Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Wali Kota Serang Pakai Plat Nomor 'Palsu' dan Nunggak Pajak

Mobil dinas Wali Kota Serang, Syafrudin merek Toyota Land Cruiser Prado diduga menggunakan plat nomor palsu.

|
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Mobil dinas Wali Kota Serang, Syafrudin merek Toyota Land Cruiser Prado diduga menggunakan plat nomor palsu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mobil dinas Wali Kota Serang, Syafrudin merek Toyota Land Cruiser Prado diduga menggunakan plat nomor palsu.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, mobil dinas Wali Kota Serang menggunakan nomor polisi A 1 A.

Namun, saat dicek melalui laman infopkb.bantenprov.go.id, kendaraan berplat nomor A 1 A tersebut merek Toyota Harrier jenis Jeep.

Baca juga: Mobil Dinas Wali Kota Serang Belum Bayar Pajak Kendaraan Hampir Lima Tahun

Mobil tersebut merupakan kendaraan dinas mantan Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman.

Tak hanya itu, dalam laman tersebut juga menginformasikan bahwa kendaraan dengan nomor polisi A 1 A tercatat sebagai penunggak pajak sejak 10-03-2019.

Keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas Wali Kota Serang itu selama 4 tahun 8 bulan 12 hari per Rabu (22/11/2023).

Jumlah pajak yang harus dibayarkan selama kurun waktu tersebut sebesar Rp39.155.800. Jumlah tersebut termasuk PKB pokok hingga denda.

Mobil dinas Wali Kota Serang, Syafrudin merek Toyota Land Cruiser Prado diduga menggunakan plat nomor palsu.
Mobil dinas Wali Kota Serang, Syafrudin merek Toyota Land Cruiser Prado diduga menggunakan plat nomor palsu. (Desi Purnamasari/TribunBanten.com)

Plat Nomor Palsu

Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Imam Setiawan mengakui plat nomor A 1 A tersebut milik Toyota Harrier.

Sedangkan mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado, memiliki plat nomor lain. Namun Iman mengaku, lupa berapa plat nomor Toyota Land Cruiser Prado.

"Yang pak Syafrudin (mobil dinas Land Cruiser Prado) ada plat merahnya hanya bukan A 1," kata Iman dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/11/2023).

Diketahui, mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado dibeli menggunakan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,6 miliar.

Baca juga: Temuan BPK soal Insentif Pemungut Pajak, DPRD Kota Serang Minta Bapenda Tindaklanjuti

Sejak dibeli, mobil dinas tersebut menggunakan plat nomor A 1 A.

Iman mengungkapkan bahwa plat nomor A 1 A baru dipasang di mobil dinas wali kota dalam waktu dekat ini.

Ia berkelit, pemasangan itu dilakukan untuk persiapan menyambut Pj Wali Kota Serang pengganti Syafrudin yang masa jabatanya berkahir pada 8 Desember 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved