Polisi Amankan 9 Remaja di Tangerang saat Hendak Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita

Sembilan remaja diamankan polisi saat hendak tawuran di Jalan Sutera Boulevard, Pinang, Tangerang, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa via Tribunnews
Sembilan remaja diamankan polisi saat hendak tawuran di Jalan Sutera Boulevard, Pinang, Tangerang, Kamis (23/11/2023) dini hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sembilan remaja diamankan polisi saat hendak tawuran di Jalan Sutera Boulevard, Pinang, Tangerang, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, sembilan remaja itu ditangkap ketika polisi menggelar patroli Operasi Sikat Jaya. 

Kesembilan remaja tersebut berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16), dan EA (16).

Baca juga: Balasan Orang Tua Siswa di Cilegon Menangis Anak Diringkus Gegara Terlibat Tawuran

Mereka ditangkap saat menunggu lawannya setelah janjian untuk tawuran di Jalan Sutera Boulevard.

"Dari pemeriksaan media sosial di handphone para pelaku ini, didapati akun Instagram @HALTE2021TGR_ bermaksud ingin tawuran dengan kelompok gangkecil208," kata Hendi dalam keterangannya.

Dari tangan para remaja itu, polisi menemukan tujuh senjata tajam berbagai jenis, yakni tiga golok berukuran 50 sentimeter, dua celurit berukuran 100 sentimeter, satu stik golf, dan satu tongkat bentuk leter T. 

Baca juga: 18 Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Aksi Tawuran Antarpelajar

Sembilan remaja itu langsung digelandang ke Mapolsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Kami melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini, termasuk memanggil pihak orangtua dan sekolah yang bersangkutan," tutur Hendi.

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved