Paling Lambat Hari Ini, Berikut Langkah-langkah Mengajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023

Peru digaris bawahi, masa sanggah SKD CPNS ini bukan untuk memperbaiki nilai, melainkan menyanggah apabila ada kekeliruan dari panitia seleksi.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Berikut ini cara mengajukan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

- Pengumuman Kelulusan 5 sampai dengan 12 Januari 2024

- Masa Sanggah 13 sampai dengan 15 Januari 2024

- Jawab Sanggah 13 sampai dengan 19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 sampai dengan 20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 sampai dengan 22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari sampai dengan 22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Mengajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Paling Lambat Besok 25 November 2023

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved