Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH

Sederet Fakta Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Cilegon: ASN dan Pihak Swasta Diperiksa

Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021. 

Tim penyidik Kejari Cilegon mengangkut sejumlah barang bukti mulai dari printer, dus warna coklat berukuran besar, dus printer, koper hingga box berukuran besar.

Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021.
Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Kota Cilegon tahun 2020-2021. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

Sejumlah barang bukti itu kemudian dibawa ke dalam dua mobil yang sudah terparkir di depan kantor DLH Kota Cilegon.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyampaikan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ratusan Dokumen Disita

Feby Gumilang menyebut dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita ratusan bundel dokumen.

"Sementara masih dokumen yang disita, sekira 600 an bundel dokumen," katanya seusai melakukan penggeledahan, Kamis (14/12/2023).

Feby menuturkan, penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kejari Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu tertuang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print - 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023.

ASN dan Pihak Swasta Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.

Tim Penyidik Kejari Cilegon telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

"Yang diperiksa ada 4 orang terdiri dari ASN dan swasta," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang melalui sambungan telepon, Sabtu (16/12/2023).

Kata Feby, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Di antaranya yaitu di kantor DLH Kota Cilegon dan di UPT TPSA Bagendung.

"Saat ini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang kemarin kita geledah, setelah itu tindak lanjutnya kita akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved