Jadwal dan Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2024, Berlaku Mulai 22 Desember
Berikut ini jadwal dan lokasi pembatasan angkutan barang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal dan lokasi pembatasan angkutan barang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024
Pembatasan angkutan barang saat Nataru 2024 itu mengacu pada SKB Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan nomor 19/PKS/Db/2023
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Rabu, 5 Desember 2023.
Pembatasan angkutan barang itu berlaku mulai Jumat 22 Desember 2023.
Baca juga: Ini Lokasi SPKLU di Banten untuk Libur Nataru 2024
Pembatasan angkutan barang berlaku di jalan tol dan jalan non tol.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan pembatasan inidilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru.
"Mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," tuturnya.
Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan barang pokok.
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang.
Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2023
Berdasarkan SKB N omor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan nomor 19/PKS/Db/2023, berikut kendaraan angkutan barang yang perjalanannya dibatasi.
Mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg
Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
Mobil barang dengan kereta tempelan
| CEK Real Time Arus Lalu Lintas Tol Tangerang-Merak via CCTV Online! GRATIS |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tol Pemalang KM 312 B, 4 Orang Dilaporkan Tewas dan 11 Masih Dirawat |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini: Bus Wisata Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas |
|
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf |
|
|---|
| ESDM Banten Tegaskan Galian C di Gerbang Tol Rangkasbitung Lebak Ilegal, Minta APH Bertindak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.