Jadwal dan Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2024, Berlaku Mulai 22 Desember

Berikut ini jadwal dan lokasi pembatasan angkutan barang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024

Editor: Glery Lazuardi
Dok. PJR
Ilustrasi truk. Berikut ini jadwal dan lokasi pembatasan angkutan barang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 Pembatasan angkutan barang saat Nataru 2024 itu mengacu pada SKB Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan nomor 19/PKS/Db/2023 

Kereta gandengan

Mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Jadwal dan lokasi pembatasan angkutan barang Nataru 2023

Baca juga: Pasokan Beras di Tangerang Raya Dipastikan Aman untuk Hadapi Nataru

Pembatasan angkutan barang di ruas tol

1. Menjelang Natal (arus mudik 1)

Jumat (22/12/2023) pukul 00.00 sampai Minggu (24/12/2023) pukul 24.00 waktu setempat.

2. Pasca-Natal (arus balik 1)

Selasa (26/12/2023) pukul 00.00 sampai Rabu (27/12/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

3. Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)

Jumat (29/12/2023) pukul 00.00 sampai Sabtu (30/12/2023) pukul 24.00 waktu setempat.

4. Pasca-Tahun Baru (arus balik 2)

Senin (1/1/2024) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (2/1/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Pembatasan angkutan barang di ruas non-tol

1. Menjelang Natal (arus mudik 1)

Jumat (22/12/2023) hingga Minggu (24/12/2023) dari jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved