Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru Pemprov Banten 2023: Cek Segara bkd.bantenprov.go.id
Link pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Guru Pemprov Banten 2023 dapat diakses melalui laman bkd.bantenprov.go.id
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
5. Scan (bukan foto) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES setempat) untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Pemprov Banten” (tertanggal setelah pengumuman);
6. Scan (bukan foto) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Pemprov Banten” (tertanggal setelah pengumuman) dengan ketentuan:
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;
- Surat keterangan sehat rohani dari unit Psikiatri Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;
7. Scan (bukan foto) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Pemprov Banten” (tertanggal setelah pengumuman), mencantumkan nomor surat bukan nomor laboratorium.
Zat adiktif yang diujikan minimal 4 (empat) macam: (1. METHAPHETAMIN, 2. AMPHETAMIN, 3. MORPHIN, 4. THC/MARIJUANA), apabila salah satu pilihan tersebut tidak tersedia di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat dapat diganti dengan alat tes lainnya.
Perlu diketahui, foto dan scan seluruh dokumen persyaratan asli dan berwarna, harus terlihat/terbaca dengan jelas, tegak lurus (tidak miring) dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing file sebagaimana diatur dalam portal https://sscasn.bkn.go.id/;
Berkas persyaratan usul NI PPPK harap dipindai/scan melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP)
dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong.
Peserta harus memastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara.
Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.
Sebagai informasi, peserta yang lulus PPPK Guru Pemprov Banten 2023 namun tidak melengkapi data/dokumen dalam jangka waktu yang ditentukan, maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
| CEK LINK Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 SMA-SMK di Tangsel, Kota Tangerang & Kabupaten Tangerang |
|
|---|
| Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 SMA-SMK Tangerang Selatan |
|
|---|
| BESOK Diumumkan, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 |
|
|---|
| Cara Cek dan Link Pengumuman Nama Jemaah Haji Khusus untuk Lunasi Lunasi Biaya Haji 2025 |
|
|---|
| Besok Diumumkan, Ini Link Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap I, Cek via sscasn.bkn.go.id |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.