Inilah Tampang Pelaku yang Rudapaksa Penderita Stroke di Tangerang, Modus Sembuhkan Penyakit
KS (60) memerkosa seorang wanita penderita penyakit stroke di Tangerang, Banten. Inilah tampang pelaku rudapaksa.
Editor:
Glery Lazuardi
(DOK. Polresta Tangerang)
KS (60) memerkosa seorang wanita penderita penyakit stroke di Tangerang, Banten. Inilah tampang pelaku rudapaksa. Aparat Polresta Tangerang menggelar jumpa pers kasus rudapaksa di Tangerang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS diamankan di Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Arief.
KS dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lansia di Rajeg Perkosa Wanita yang Alami Stroke, Iming-iming Bisa Obati Penyakitnya"
Baca Juga
Diduga Kalah Judol, Suami di Legok Tangerang Tega Bacok Istri hingga Kritis |
![]() |
---|
TPA Cipeucang Over Kapasitas, Pemkot Tangsel Genjot Proyek PSEL, Target Beroperasi Tahun 2029 |
![]() |
---|
Ini Kata Wali Kota Tangsel soal Anggaran Souvenir Sebesar Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
Anggaran Pemkot Tangsel 2024 Dianggap Ngawur, Begini Penjelasan Wali Kota Benyamin |
![]() |
---|
Modus Belanja Bawa Anak, Ibu Muda di Tangsel Curi Belasan Kilogram Sembako : Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.