Inilah Tampang Pelaku yang Rudapaksa Penderita Stroke di Tangerang, Modus Sembuhkan Penyakit

KS (60) memerkosa seorang wanita penderita penyakit stroke di Tangerang, Banten. Inilah tampang pelaku rudapaksa.

Editor: Glery Lazuardi
(DOK. Polresta Tangerang)
KS (60) memerkosa seorang wanita penderita penyakit stroke di Tangerang, Banten. Inilah tampang pelaku rudapaksa. Aparat Polresta Tangerang menggelar jumpa pers kasus rudapaksa di Tangerang. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS diamankan di Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Arief.

KS dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lansia di Rajeg Perkosa Wanita yang Alami Stroke, Iming-iming Bisa Obati Penyakitnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved