Pemilu 2024

Pemkot Cilegon Beri BPJS-TK untuk Penyelenggara Pemilu 2024, Segini Anggarannya!

Kesbangpol Kota Cilegon memberikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial bagi para petugas Penyelenggara Pemilu 2024.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase/TribunBanten.com/Tajudin
Kiri: Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widayati. Kanan: Komisioner KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah. 

"Kenapa PKS diselesaikan segera, karena apabila PKS ini sudah ditandatangani, jika terjadi sesuatu terhadap orang yang dilindungi maka dia sudah mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, jadi mulai kemarin per 30 Januari 2024 itu sudah berlaku," ungkapnya.

Dengan sudah berlakunya perlindungan jaminan sosial tersebut, Sri berharap para penyelenggara Pemilu 2024 di Cilegon dapat terlindungi.

"Perlindungan itu kan penjagaan, kami semua berharap pasti agar tidak terjadi sesuatu, tapi yang namanya takdir kita tidak tahu, paling tidak pemerintah daerah sudah menyiapkan jaminan perlindungan ke semua penyelenggara pemilu," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah menambahkan, bahwa KPU Kota Cilegon telah berupaya memberikan jaminan keselamatan kerja kepada seluruh penyelenggara Pemilu.

Bukan hanya kepada petugas di KPU, namun juga kepada seluruh petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.

"Untuk antisipasi adanya petugas yang meninggal dunia dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas, maka kita daftarkan para penyelenggara pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Kata Nunung, walaupun petugas KPPS hanya bertugas selama satu bulan.

Namun tugas dan tanggung jawab sebagai KPPS tidak boleh dipandang remeh.

Menurut Nunung, petugas KPPS menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Sehingga pihaknya memperketat rekrutmen KPPS dengan membatasi usia para pelamar, bahkan riwayat kesehatan para tenaga KPPS turut diperiksa.

Baca juga: Ribuan Anggota KPPS di Kota Tangerang Meradang, Uang Transport Bimtek Tak Dibagikan KPU

Di sisi lain, dengan adanya bantuan dari Pemkot Cilegon yang telah memfasilitasi jaminan perlindungan sosial tersebut.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon yang telah membantu memfasilitasi penyelenggara Pemilu sehingga bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami dari KPU mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Cilegon, Kesbangpol yang telah membantu perlindungan sosial kepada penyelenggara Pemilu di Kota Cilegon," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved