Daftar 24 Calon Anggota DPD RI dari Banten di Pemilu 2024
Berikut ini daftar 24 calon anggota (caleg) DPD RI dari Banten di Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 24 calon anggota (caleg) DPD RI dari Banten di Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar 24 caleg DPD RI untuk Provinsi Banten.
KPU menetapkan waktu pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Caleg Sekaligus Petinggi Demokrat Banten Tepergok Hadiri dan Sambut Anies dalam Kampanye di Serang
Calon pemilih akan menggunakan hak suara kurang dari dua minggu lagi.
Calon pemilih dapat memilih calon presiden-calon wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan calon anggota DPD RI.
Berikut ini daftar 24 calon anggota DPD RI dari Banten:
1. H. Abdi Sumaithi
2. Ade Fauji, S.E., M.M.
3. Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn.
4. H. Ahmad Subadri
5. Ananta Wahana
6. Andiara Aprilia Hikmat, S.I.Kom.
7. Tb. Basuni
8. Drs. H. Cepi Safrul Alam, M.Si.
9. H. Dani Samiun, S.H.
10. Deden Zaenul Farhan
11. Gunawan S
12. Habib Ali Alwi
13. H. Ichsan H.S.
14. Drs. H. Idris Jamroni, M.Si.
15. Julianto, S.H., M.H.
16. Khoerun Huda
17. Lindung Gurning
18. H. Miptahuddin, S.T., M.T.
19. Mochammad Farid Dermawan
20. K.H. Munawir, S.H., M.Pd.
21. H. Pujiyanto, S.E., M.M.
22. H. Surtawijaya, S.Pd., M.Si.
23. Dr. H. TB. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.H., M.I.Kom.
24. Warinton Simanjuntak, S.E., S.H.
Baca juga: Sehari Setelah Kedatangan Anies ke Banten, Relawan Binaan Caleg NasDem Malah Dukung Prabowo-Gibran
Laporan Awal Dana Kampanye
KPU Banten mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.
LADK peserta Pemilu 2024 itu meliputi partai politik dan calon anggota DPD RI
Pengumuman itu bernomor 60/PL.01.7-Pu/36/2024 Tentang Laporan Awal Dana Kampanye Calon Anggota DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten
"Berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilohan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LADK paling lambat 1 (satu) Hari setelah periode penerimaan LADK perbaikan berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. sehubungan dengan ketentuan tersebut KPU Provinsi Banten dengan ini mengumumkan LADK yang disampaikan oleh peserta Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Banten," tulis laman resmi KPU Banten pada Minggu (14/1/2024)
KPU Banten sudah memposting LADK Pemilu 2024 di Banten pada Sabtu 13 Januari 2024
Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan sudah mengizinkan TribunBanten.com untuk menyebarluaskan informasi tersebut.
| Koalisi Rakyat Banten Desak KLH Audit Pesisir Utara dan Proyek PIK 2, Ruang Hidup Warga Terancam |
|
|---|
| Tanggapan RSUD Labuan Soal Dugaan Tolak Rawat Pasien Tipes Peserta BPJS |
|
|---|
| Petugas Geruduk Rumah Orang Tua Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap di RSUD Labuan |
|
|---|
| 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2026 Jenjang SD SMP Lebak Banten, Ini Kuota yang Tersedia |
|
|---|
| Target Juara Umum MTQ Banten 2026, Bupati Serang Gembleng 65 Peserta Pilihan dari 5 Zona |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Daftar-24-calon-anggota-caleg-DPD-RI-dari-Banten-di-Pemilu-2024.jpg)