Dugaan Pengelembungan Suara di Bekasi: Temuan Forkim soal Modus Kecurangan hingga Ketua PPK Nonaktif

KPU Kota Bekasi menggelar rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Bekasi Timur.

Editor: Glery Lazuardi
Dok TPPS TPS 29
Ilustrasi penghitungan suara di TPS. KPU Kota Bekasi menggelar rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Bekasi Timur. Upaya itu dilakukan karena adanya dugaan penggelembungan suara. 

Pihaknya akan melaporkan temuan itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

“Bukti disertai data akan kami lanjuti ke DKPP karena ini menurut kami pelanggaran etik keras,” ujarnya

Dia meminta KPU Kota Bekasi menjaga marwah sebagai penyelenggara Pemilu

“KPU harus menjalankan fungsi penyelenggara Pemilu dengan baik jangan sampai KPU mengutak-atik atau mengubah hasil rekapitulasi surat suara yang berimplikasi merugikan peserta Pemilu lainnya,” ujarnya

Baca juga: Tayangan Grafik Sirekap Menghilang, Ini Tanggapan KPU RI

Ketua PPK Bekasi Timur Dinonaktifkan

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur dinonaktifkan atas dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah tersebut.

KPU Kota Bekasi sedang melakukan proses klarifikasi kepada ketua PPK tersebut.

"Sekarang masih proses tahapan klarifikasi dan saat ini tidak dilibatkan untuk pelaksanaan di kecamatan," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Selasa 5 Maret 2024.

Dugaan penggelembungan suara tersebut muncul diawali perbedaan data rekapitulasi di Kecamatan Bekasi Timur.

Dia melihat ada perbedaan data yang dimiliki oleh beberapa saksi dan juga PPK Bekasi Timur.

Untuk itu, KPU Kota Bekasi memerintahkan PPK Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara untuk DPRD Kota Bekasi.

"Memang mekanisme selain menyandingkan data, juga selanjutnya yang bisa dilaksanakan untuk menjamin hasil rekapitulasi itu murni dan transparan, maka dilakukan rekapitulasi ulang," ujarnya.

Hingga saat ini sudah ada enam kecamatan yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Bekasi.

Untuk wilayah lain berjalan normal.

Enam kecamatan sudah berjalan dan sudah direkap tingkat Kota, empat kecamatan sudah menuju selesai tersisa dua kecamatan masih proses rekapitulasi yakni Bekasi Utara dan Bekasi Timur.

"Kecamatan yang hampir selesai melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan yakni Rawalumbu, Kecamatan Mustika Jaya, kecamatan Bekasi Selatan dan Medan Satria," tutup dia.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved