IPW Laporkan Ganjar ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Arteria Dahlan Tantang IPW Tunjukkan Bukti

Politikus PDIP, Arteria Dahlan menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo, atas dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK.

Tangkap Layar
Politikus PDIP, Arteria Dahlan menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo, atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, ke KPK. 

TRIBUNBANTEN.COM - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan capres no 3 Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Ganjar Pranowo disebut menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan pun buka suara.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Tindaklanjuti Laporan IPW

Arteria menyatakan, partainya tidak masalah dengan pelaporan yang diadukan IPW tersebut.

Dia pun tidak khawatir pelaporan tersebut dan menganggap upaya itu sebagai politisasi.

"Silakan saja," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Arteria mengaku pihaknya terbiasa menghadapi masalah yang dialami Ganjar. Dia pun menantang IPW membuktikan tuduhannya tersebut.

"Kita terbiasa kok ngadepin yang kaya gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo. 

Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020).
Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020). ((Dok. Humas DPR))

Baca juga: Pasca Pemilu 2024, Prabowo Buka Komunikasi dengan Parpol Pengusung Anies dan Ganjar

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved