Pemilu 2024

Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ketua Bawaslu RI Bakal Periksa Semua Parpol

Ketua Badan Bawaslu RI Rahmat Bagja berujar, jika pihaknya menelusuri semua partai politik peserta pemilu terkait dugaan penggelembungan suara.

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan jika pihaknya menelusuri semua partai politik peserta pemilu terkait dengan dugaan penggelembungan suara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar dugaan penggelembungan suara yang dialami sejumlah partai politik selama proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, masih hangat diperbincangkan.

Bukan hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berujar, jika pihaknya menelusuri semua partai politik peserta pemilu terkait dugaan penggelembungan suara.

“Saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send ke kami, jadi langsung kita cek di temen-temen pengawas ada yang belum dijawab ada," kata Bagja, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Ini Rekapitulasi Suara PSI di Kabupaten Serang di Masing-masing Dapil

"Kita tunggu ini dan bukan hanya mohon maaf bukan satu partai ya, bukan hanya PSI tok gitu loh,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bagja juga menyebutkan arahan pihaknya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas Sirekap adalah supaya penghitungan suara harus sesuai dengan formulir C Hasil.

“Arahan kami perbaiki sesuai C.Hasil, rekomendasi kepada teman-teman KPU. Jadi tidak boleh keluar dari C.Hasil itu yang harusnya dilakukan oleh teman-teman,” imbuhnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan dengan berpatokan pada sumber asli, yakni formulir C.Hasil plano.

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C.Hasil TPS," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Selasa (5/3/2024).

Jika pada saat penghitungannya terdapat ketidakcocokan hingga selisih angka, maka acuan utama angka surat suara yang ditetapkan adalah C.Hasil dari tempat pemungutan suara (TPS) yang berkaitan.

Baca juga: Begini Awal Mula Temuan Penggelembungan Suara PSI di Sejumlah TPS di Cilegon

Berkaca dari proses rekapitulasi nasional untuk suara pemilih di luar negeri, Hasyim mengatakan segala bentuk permintaan klarifikasi dari pihak saksi peserta pemilu ditelusuri satu per satu.

Jika ada catatan, maka KPU akan melihat formulir D.Hasil yang menggambarkan rekapitulasi di tingkat PPLN.

"Kalaupun ada salah hitung, salah tulis, kan ditelusuri satu per satu. Jadi, saya kira itu yang akan kita jadikan dasar sampai pada penetapan hasil akhir yang batas akhirnya adalah tanggal 20 Maret 2024," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Pastikan Bakal Periksa Semua Parpol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved