Selama Bulan Ramadan 2024, Pemkot Tangsel Berlakukan Aturan Jam Operasional Industri Pariwisata

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat aturan prihal jam operasional industri pariwisata saat bulan suci Ramadan.

Editor: Ahmad Haris
dokumentasi
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat aturan prihal jam operasional industri pariwisata saat bulan suci Ramadan.

Aturan operasional bagi industri pariwisata di Tangsel sudah tercatat dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/1260/Kesra/2024 melarang industri pariwisata beroperasi jelang hingga setelah bulan suci Ramadan.

Untuk diketahui, bulan Ramadan 2024 tinggal menghitung hari.

Baca juga: Pelaku Usaha yang Langgar Jam Operasional selama Ramadan di Kota Tangerang Bakal Disanksi

Berdasarkan kalender Islam Masehi awal bulan puasa jatuh pada Selasa (12/3/2024).

"Ada yang ditutup, ada yang dibatasi jam operasionalnya," ucap Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Pondok Aren, Tangsel, belum lama ini.

Benyamin juga mengingatkan agar jam operasional jasa penyedia makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, warung makan, cafe, bistro, dan kuliner kaki lima juga diatur saat bulan ramadan.

Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Ramadan pada 10 Maret 2024: Ada Potensi Perbedaan Awal Puasa

Tak hanya itu, layanan pesan antar drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai pukul 04.00 WIB.

Pada kesempatan ini, Benyamin meminta agar usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika dan estetika.

"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, kapolres, kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangsel Aturan Jam Operasional Industri Pariwisata Selama Bulan Ramadan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved