Profil Yangto, Eks Napi Kasus Pencabulan Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang periode 2024-2029.

Yangto maju sebagai caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 dari Partai NasDem di Pileg 2024 dengan nomor urut 2.

Sebagai informasi, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

Baca juga: Pensiun Dini dari Kepolisian, Caleg DPRD Lebak dari PPP Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Eks napi kasus pencabulan anak ini memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Baca juga: PDIP Banten Respon Tudingan Caleg DPR RI soal Penggelembungan Suara: Tak Terbukti

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).

Anggota DPRD Pandeglang Periode 2019-2024

Dirinya tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan.

Dikutip dari Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024

1. Partai Demokrat

Jumlah suara partai dan caleg: 18.089
Iing Andri Supriadi: 12.776
Cicih: 2.211

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

2. Partai Gerindra

Jumlah suara partai dan caleg: 15.378
Eri Yanto: 5.312

3. Partai Golkar

Jumlah suara partai dan caleg: 14.491
M. Habibi: 6.442

4. PKB

Jumlah suara partai dan caleg: 14.015
Eneng Nurhayati: 4.009

5. PKS

Jumlah suara partai dan caleg: 12.675
Rifqi Rafsanjani: 3.832

6. Partai NasDem

Jumlah suara partai dan caleg: 12.161
Yangto: 5.652

7. PPP

Jumlah suara partai dan caleg: 6.244
Solekhudin: 2.658

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved