Pileg 2024

Sempat Moncer se-Malang Raya di 2019, Krisdayanti Kini Gagal Menangi Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V

Karir politik penyanyi yang juga politikus PDI Perjuangan Krisdayanti saat ini berbanding terbalik dengan 5 tahun lalu.

Editor: Ahmad Haris
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @krisdayantilemos
Kolase foto Krisdayanti. 

Andreas Eddy Susetyo: 81.020 suara

Partai Golkar

Ahmad Irawan: 60.471 suara

PKS

dr. Gamal Albinsaid: 110.385 suara

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketentuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024.

Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Raih Suara Terbanyak di Dapil Malang Raya pada 2019, Kini Krisdayanti Gagal Lolos ke Senayan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved