Polres Serang Ringkus Dua Pembunuh Penjual Madu yang Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
Penyidik Satrekrim Polres Serang meringkus pelaku pembunuhan penjual Madu bernama Ginanjar (29).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penyidik Satrekrim Polres Serang meringkus pelaku pembunuhan penjual Madu bernama Ginanjar (29).
Para pelaku adalah ES (43) warga Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dan AS (23) Kecamatan Unyur, Kota Serang.
Pelaku ditangkap di tempat berbeda, setelah melakukan pembunuhan ke Ginanjar pada 25 Maret 2024, pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Warga Bandung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Serang Banten
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, pelaku ES diamankan di terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Sedangkan pelaku AS diamankan di dalam kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
"Mereka ditangkap kurang dari 24 jam oleh penyidik," kata Candra kepada wartawan di Polres Serang, Kamis (28/3/2024).
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bilah golok yang digunakan korban membunuh pelaku.
Kemudian 1 buah baju dan celana yang digunakan pelaku ES, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor yamaha jupiter MX.
"Selanjutnya penyidik membawa para pelaku dan barang bukti ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,"ujar dia.
Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh tiga orang.
"Satu orang inisial AL masih dalam pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri," kata Andi.
| Sosok dan Kondisi Terkini Repan, Warga Baduy Dalam Dibegal Saat Jual Madu di Jakarta |
|
|---|
| Hadapi Ancaman Hidrometeorologi, Polres Serang Petakan Wilayah Rawan Bencana |
|
|---|
| Mertua dan Menantu di Pallangga Gowa Tewas Ditikam Tetangga, Cekcok Gegara Putar Musik Volume Keras |
|
|---|
| Satlantas Polres Serang Putar Balik Truk Tambang di Ciruas, Gegara Melintas di Luar Jam Operasional |
|
|---|
| Dear Warga Serang, Bikin SKCK di Polres Serang saat Ini Cukup dengan Sistem Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.