Perburuan Badak Ujung Kulon
Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon sejak 2020, Cula Dijual Rp 300 Juta
Aparat Dit Reskrimsus Polda Banten mengungkap kasus perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang.
Editor:
Glery Lazuardi
Dok. Balai TNUK
Ilustrasi badak di Taman Nasional Ujung Kulon. Aparat Dit Reskrimsus Polda Banten mengungkap kasus perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang.
Sebelum ditangkap lanjut Dian, Willy sempat melarikan diri ke negara China lalu kembali ke Surabaya.
"W ini selalu mengelak, tidak kooperatif. Tapi kita punya bukti chat (Pembelian cula) dan bukti slip transfer sebesar 520 juta," pungkasnya.
Baca juga: Penampakan Buaya yang Muncul di Perairan Ujung Kulon Pandeglang, Diduga Makan Korban Nelayan
Perlu diketahui, saat ini Suhendi telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Masing-masing dari mereka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.

TRIBUNBANTEN.COM -
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Perburuan Badak Ujung Kulon
Fakta Baru Perburuan di Ujung Kulon Banten, 26 Badak Jawa Mati Dibantai Dua Kelompok |
![]() |
---|
Begini Cara Suhendi Cs Bantai 6 Badak Jawa di Ujung Kulon, Culanya Dijual Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Polda Banten Buru Lima DPO Pemburu Badak Jawa di Ujung Kulon |
![]() |
---|
Teriakan Histeris Tersangka Perburuan Badak Jawa Pecah di Mapolda Banten: Aku Tobat! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kasus Perburuan Badak di Ujung Kulon, Tiga Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.