Perburuan Badak Ujung Kulon

Teriakan Histeris Tersangka Perburuan Badak Jawa Pecah di Mapolda Banten: Aku Tobat!

Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, tersangka perburuan cula badak Jawa, histeris di Mapolda Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Balai TNUK
Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, tersangka perburuan cula badak Jawa, histeris di Mapolda Banten. Willy diduga sebagai pembeli cula badak. 

Dian menjelaskan, dalam melancarkan aksi perburuan Badak, Suhendi dibantu rekannya bernama Haris, Sukarya, Sahud, Nur dan Icut yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Suhendi ini ketua dari kelompok perburuan badak di Ujung Kulon. Lima lainnya masih DPO," jelasnya.

Dian mengungkapkan, badak yang berhasil dibunuh oleh Suhendi dan kelompoknya kemudian dikuliti, lalu cula badak tersebut dijual ke pihak lain.

"Selama beroperasi sudah ada 6 badak yang mereka bunuh. Culanya dijual dengan harga 200 juta sampai 300 juta," ungkapnya.

Setelah polisi mengamankan Suhendi, penyidik juga melakukan pengembangan hingga ke pembeli. Alhasil, Yogi Purwadi yang berperan sebagai penjual ditangkap di sebuah rumah kosan di Jakarta.

"Y ini yang menjual cula badak dari N. Dari hasil penjualan itu, Y mendapat fee 5 juta sisanya diserahkan ke N," ucapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan Liem Hoo Kwan Willy yang merupakan pembeli dari cula badak pada 23 April 2023 di rumahnya Ancol, Jakarta.

Sebelum ditangkap lanjut Dian, Willy sempat melarikan diri ke negara China lalu kembali ke Surabaya.

Baca juga: Penampakan Buaya yang Muncul di Perairan Ujung Kulon Pandeglang, Diduga Makan Korban Nelayan

"W ini selalu mengelak, tidak kooperatif. Tapi kita punya bukti chat (Pembelian cula) dan bukti slip transfer sebesar 520 juta," pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini Suhendi telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Masing-masing dari mereka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.

 

Banten Police Arrest Three Perpetrators

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved