Pilkada 2024

Komjen Dharma Pongrekun Maju di Pilgub DKI Jalur Independen, Didukung Setengah Juta Warga Jakarta!

DKI Jakarta telah menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon gubernur dan perseorangan, Dharma Pongrekun dan wakilnya Kun Wardana.

Editor: Ahmad Haris
WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan) menjadi calon indepernden di Pilkada Jakarta. Tentu ini langkah berani karena mereka akan menghadapi lawan dari parpol. 

TRIBUNBANTEN.COM - KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon gubernur independen, yaitu Dharma Pongrekun dan calon wakil gubernurnya (cawagub) Kun Wardana yang juga lewat jalur independen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut, pihaknya telah menerima berkas sekitar 600 ribu dukungan warga DKI yang diserahkan keduanya.

"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto," jelas Dody, Senin (13/4/2024).

Baca juga: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Siap Maju Pilkada DKI Jakarta Jika Diberikan Mandat oleh Gerindra

Diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga

Dody menjelaskan bakal paslon tersebut telah menyerahkan surat pernyataan dukungan dan/atau surat pernyataan identitas pendukung.

Dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk digital dan fisik.

"Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon," kata Dody.

Sebagaimana ketentuan, bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.

Dody mengatakan dokumen dukungan warga yang diserahkan Dharma dan Kun masih dalam pengecekan oleh KPU DKI.

"Iya betul (syarat dukungan warga sedang dicek)," ucapnya.

Sosok

Dharma Pongrekun merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi dengan jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pria kelahiran Palu, 12 Januari 1966 ini merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1988.

Di angkatannya, Dharma juga merupakan penerima anugerah Adhi Makayasa, yaitu gelar kehormatan yang diberikan kepada lulusan terbaik Akpol dan Akmil.

Selama aktif berdinasi di Polri, sejumlah jabatan strategis pernah dijabat oleh Dharma Pongrekun.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved