Pilkada 2024

KPU Lebak Lantik 140 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024 mendatang, KPU Lebak melantik sebanyak 140 anggota PPK yang tersebar di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

|
Penulis: Sobirin | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/sobirin
KPU Lebak melantik sebanyak 140 anggota PPK yang tersebar di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak melantik sebanyak 140 anggota PPK, yang tersebar di 28 kecamatan untuk Pilkada 2024.

Pelantikan itu dilakukan di salah satu hotel di, Lebak, pada Kamis, (16/05/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapala Kesbangpol, Kejaksaan, Kapolres Lebak, KPU Provinsi Banten, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pendaftaran PPK Pilkada di Banten Ditutup, KPU: 5 Ribu Orang Mendaftar

"Harapannya, PPK yang sudah dilantik, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartanti, kepada Tribunbanten.com. Kamis, (16/05/24)

Sementara itu, Sukanta Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak berpesan kepada para anggota PPK yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Seleksi 92 Pendaftar Panwascam Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kota Tangerang: Mayoritas Perempuan!

”Demi terwujudnya pemilihan yang demokratis, tentunya meminta kepada semua pihak untuk bisa mensukseskan jalanya pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Lebak,” ujar Sukanta.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mulai menyusun jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024.

Rencananya, Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November mendatang. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved