Cerita Kelam Pengacara Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti Pernah Kehilangan Suami Gegara Dibunuh

Putri Maya Rumanti merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Putri Maya Rumanti merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina Cirebon, Jawa Barat (Jabar). 

TRIBUNBANTEN.COM - Putri Maya Rumanti merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Saat ini dirinya menjadi sorotan publik lantaran secara lantang dan lugas membela keluarga Vina Cirebon yang menjadi korban pembunuhan.

Di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky menyimpan kisah pilu lainnya.

Ternyata pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti memiliki kasus yang sama dengan kliennya.

Baca juga: Ngaku Tidak Bunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bersumpah kepada Sang Ibu: Demi Allah Demi Rasulullah!

Suami Putri Maya Rumanti meninggal dibunuh enam tahun lalu dan hingga kini ada tujuh pelakunya belum ditangkap.

Kisah itu terungkap saat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerinra, Dedi Mulyadi (KDM) bertemu dengan pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti di Jakarta.

Kepada Dedi, Putri bercerita bahwa suaminya, Reki Nelson meninggal pada tahun 2018 dengan sejumlah luka di tubuhnya akibat benda tajam dan tumpul.

Menurut Putri kasus tersebut berawal saat ia mendapat kabar jika kedai minuman thai tea milik mereka yang ada di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung dimasuki pencuri.

Kala itu Reki yang sedang istirahat langsung bergegas ke kedai, sementara Putri menunggu di rumah.

Karena kondisi ramai dan belum terlalu malam, Riki ditemani anaknya langsung ke kedai tanpa ditemani security.

Saat di lokasi, Reki melihat gerombolan anak muda melarikan diri.

“Ternyata di dalam ada yang sembunyi satu orang dan ditangkap. Almarhum (Reki) menginterogasi satu orang itu, sementara anak saya pergi memanggil security,” ujar Putri.

Putri Maya Rumanti m
Putri Maya Rumanti merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Tak berselang lama, sang anak kembali bersama security dan menemukan Reki dalam kondisi tergeletak dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Dari tahun 2018, baru ada tiga orang yang ditangkap dan menjalani hukuman. Kini ia berusaha mengungkap dan mendorong agar pelaku lainnya segera ditangkap.

“Yang masih belum tertangkap sekitar 6-7 orang,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved