Pilkada 2024

Diduga Terima Uang - Terafiliasi Parpol, Oknum Komisioner KPU - Bawaslu Lebak akan Laporkan ke DKPP

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Social Justice akan melaporkan 3 oknum Komisioner KPU, dan 1 Komisioner Bawaslu Lebak ke DKPP.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sobirin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Sobirin
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Social Justice akan melaporkan 3 oknum Komisioner KPU, dan 1 Komisioner Bawaslu Lebak ke DKPP. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Social Justice, secara tegas akan melaporkan 3 oknum Komisioner KPU, dan 1 Komisioner Bawaslu Lebak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari Caleg, dan indikasi terafiliasi dengan Parpol pada gelaran Pemilu 2024 kemarin.

Oknum yang akan dilaporkan, tiga di antaranya dari KPU berinisial DW, AS, dan AJ, serta satu orang dari Bawaslu berinisial ARM.

Baca juga: Siap-siap, Oknum KPU Lebak dan PPK Bakal Dilaporkan ke DKPP Diduga Terima Pungli Ratusan Juta

Keempat oknum komisioner itu diduga menerima pungli dari salah satu caleg DPRD kabupaten Lebak, dengan nilai yang cukup besar.

"Berdasarkan hasil advokasi dan investigasi aliansi Social Justice bersama masyarakat lebak," ucap Awari, salah satu mahasiwa di sesi konferensi pers dalam rangka merawat demokrasi menuju pilkada serentak tahun 2024, pada Rabu, (29/05/24).

"Kami menemukan beberapa pelanggaran pada pemilu serentak 2024 yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU dan Bawaslu yang telah melakukan transaksional bersama caleg."

"Dengan ini Aliansi Social Justice akan melakukan pelaporan ke DKPP RI demi terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas, jujur, transparan, adil dan sesuai dengan amanat undang-undang," jelasnya.

 

 

Mahasiswa berharap, akan memberikan kepastian hukum berupa sanksi pihak-pihak yang akan dilaporkan.

Selain Komisioner KPU dan Bawaslu, mahasiswa juga mengaku menemukan bukti tentang beberapa oknum anggota PPK yang melakukan praktik transaksional dengan para calon dewan di gelaran Pemilu 2024 kemarin.

Kendati demikian, para anggota PPK tersebut tetap kembali terpilih untuk gelaran Pilkada 2024 mendatang.

"Sangat disayangkan anggota PPK yang melakukan pelanggaran kembali terpilih menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 mendatang," jelasnya.

"Kami berharap kepada seluruh unsur terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut," sambungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved