Nama-nama 12 Bank Dicabut Izinnya oleh OJK Sepanjang 2024, No 6 Ada di Banten, Ini Daftarnya
Sebanyak 12 lembaga perbankan dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2024. Nomor 6 ada di Tangerang, Banten.
Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia.
PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia beralamat di Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.
4. BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
Izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti.
BPR Pasar Bhakti beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80, Kel. Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
5. BPR Bank Purworejo, Purworejo
Izin usaha Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Purworejo dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo.
BPR Bank Purworejo beralamat di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
6. BPR EDCCash, Tangerang
Izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) EDCCASH dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024.
PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
7. BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
Izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tanggal 4 Maret 2024.
BPR Aceh Utara beralamat di Jalan Merdeka No. 35-36, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
8. BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
OJK Bakal Atur Lagi Penggunaan Paylater, Ini Syarat yang Akan Diterapkan |
![]() |
---|
OJK Karier PCS Angkatan 8 dan PCT 2, Persyaratan Umum dan Khusus, Cek Sebelum Daftar |
![]() |
---|
Terapkan GCG dan Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023 |
![]() |
---|
Daftar Pinjol Ilegal dan Legal Terbaru yang Rilis OJK Per 19 Agustus 2024, Jangan Salah Pilih! |
![]() |
---|
Rencana OJK Wajibkan Semua Kendaraan Ikut Asuransi, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.