Profil 17 Perusahaan di Banten yang Terancam Ditertibkan Gegara Tak Miliki Izin SIPPA
Sebanyak 17 perusahaan terancam ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
8. CV. BU bidang usaha air curah bersih lokasi Kabupaten Tangerang
9. PT AS bidang usaha kembang tahu, lokasi Kabupaten Tangerang
10. MB bidang usaha Air curah bersih, lokasi Kabupaten Tangerang
11. PT GP 3 bidang usaha perumahan, lokasi Kabupaten Tangerang
12. PT BIL bidang usaha kawasan industri, lokasi Kabupaten Tangerang
13. PT SS bidang usaha beton siap pakai, lokasi Kabupaten Tangerang
14. PT TT bidang usaha tekstil, lokasi Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
1. PT SSEJ bidang usaha perakitan kendaraan taktis, lokasi Kota Tangerang
2. CV B Ut bidang usaha air curah bersih, lokasi Kota Tangerang.
3. PT PK bidang usaha pengolahan kertas, lokasi Kota Tangerang
Tanggapan Al Muktabar
Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah menerima rekomendasi yang diberikan dalam LHP BPK 2023.
Dia mengaku akan menertibkan perusahaan-perusahaan itu secara bertahap.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya di Kawasan Pusat Pemerintahan provinsi Banten, Jumat (31/5/2024).
Menurut Al Muktabar, izin itu harus dikeluarkan Kementerian PUPR.
Dia berharap penertiban sudah terpetakan sehingga bisa mendapatkan hak-hak pemerintah daerah.
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Sachrudin Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang ke Pemprov Banten |
![]() |
---|
Pemprov Banten Pangkas Anggaran Belanja Daerah, Target PAD Turun Rp1,2 Triliun |
![]() |
---|
Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun |
![]() |
---|
Pemprov Banten dan Pemkot Serang Kolaborasi Tata Pasar Rau, Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.