Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Hilang
Waduh! Kendaraan Dinas yang Hilang Tak Hanya di Pemprov Banten, Tapi Juga di Pemkab Pandeglang
Persoalan kendaraan dinas yang hilang ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten saja.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Lalu di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit, DPUPR sebanyak 8 unit dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 unit.
Menurut catatan dalam LHP BPK tahun 2023 bahwa kendaraan dinas tersebut
tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021.
Serta masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.
Hilangnya kendaraan tersebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.
Diberitakan sebelumnya, 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.
Baca juga: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Pengamat Minta Inspektorat Turun Tangan
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga.
Sisanya sebanyak 168 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.
"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.