Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Hilang

Waduh! Kendaraan Dinas yang Hilang Tak Hanya di Pemprov Banten, Tapi Juga di Pemkab Pandeglang

Persoalan kendaraan dinas yang hilang ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten saja.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Tribun Batam
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hilang. 

Lalu di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit, DPUPR sebanyak 8 unit dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 unit.

Menurut catatan dalam LHP BPK tahun 2023 bahwa kendaraan dinas tersebut
tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021.

Serta masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Hilangnya kendaraan tersebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.

Diberitakan sebelumnya, 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.

Baca juga: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Pengamat Minta Inspektorat Turun Tangan

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga.

Sisanya sebanyak 168 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.

"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved