Syarat Orang yang Bisa Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024, Perhatikan 3 Hal Ini

Simak syarat-syarat orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024 berikut ini.

Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Tajudin
Lapak hewan kurban milik Ende Asna Farm yang berlokasi di daerah Lingkungan Sambiranggun, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Simak syarat-syarat orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha berikut ini. 

Atau, jika belum mampu sendiri dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.

3. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berqurban.

Makna Berkurban saat Hari Raya Idul Adha

Mengutip dari situs radenintan.ac.id, Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Lampung, Dr. H. A. Khumaidi Ja’far, S.Ag., M.H. mengungkapkan ibadah kurban tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas yang sifatnya sekedar bagi-bagi daging.

Melainkan, ibadah kurban dapat mengandung tiga makna yang dalam, yaitu:

Pertama, ibadah kurban merupakan bentuk kesediaan manusia untuk mengorbankan harta bendanya demi menuju jalan Allah.

Kedua, ibadah kurban dilakukan demi membela dan membantu kaum dhuafa’, khususnya fakir dan miskin.

Ketiga, ibadah kurban dapat dijadikan spirit atau motivasi untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

Sejarah Kurban

Sejarah kurban dalam agama Islam memiliki akar yang berhubungan dengan kisah Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ishmael), sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran.

Kisah ini menjadi landasan sejarah bagi ibadah qurban yang dilakukan oleh umat Muslim.

Menurut cerita dalam Al-Quran, Allah SWT menguji kesetiaan Nabi Ibrahim dengan memerintahkan beliau untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail.

Nabi Ibrahim, yang taat kepada Allah, bersedia melaksanakan perintah tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved