Syarat Orang yang Bisa Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024, Perhatikan 3 Hal Ini

Simak syarat-syarat orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024 berikut ini.

Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Tajudin
Lapak hewan kurban milik Ende Asna Farm yang berlokasi di daerah Lingkungan Sambiranggun, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Simak syarat-syarat orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha berikut ini. 

Sapi juga dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Sapi yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

3. Kambing

Kambing adalah jenis hewan lain yang sering digunakan sebagai hewan kurban.

Kambing yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

4. Unta

Di beberapa daerah yang memiliki populasi unta yang signifikan, unta juga digunakan sebagai hewan kurban.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan unta sebagai hewan kurban tidak umum di semua wilayah.

5. Kerbau

Dalam beberapa budaya dan komunitas agraris, kerbau juga dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Kerbau yang memenuhi syarat-syarat agama Islam dapat dipilih untuk ibadah kurban. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Syarat Berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 Menurut Syariat Islam

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved