Ratusan Randis Pemprov Banten Hilang

Pemprov Banten Bentuk Satgas Khusus Telusuri 211 Kendaraan Dinas yang Hilang

Pemerintah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (satgas) khusus, untuk menelusuri 211 kendaraan dinas yang hilang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Tribun Batam
Pemerintah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (satgas) khusus, untuk menelusuri 211 kendaraan dinas yang hilang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (satgas) khusus, untuk menelusuri 211 kendaraan dinas yang hilang.

Pembentukan satgas ini, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 61 tahun 2024.

Upaya tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK atas uji petik kendaraan dinas.

Baca juga: Duit Pemkot Serang Rp10,7 M Berupa Aset Randis dan Elektronik Hilang, Perkim Terbanyak

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, selain membentuk satgas, masing-masing OPD juga diminta untuk menelusuri aset tersebut.

"Seluruh OPD juga diminta melakukan inventarisasi atas kendaraan dinas dan menyampaikan inventarisasi kepada Sekda sebagai pengelola barang," katanya di KP3B, Kamis (13/6/2024).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2023, ditemukan ada 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Kendaraan dinas tersebut dikelola oleh Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit. Ratusan kendaraan dinas yang hilang memiliki total aset Rp 25,5 miliar.

Ia mengklaim, sebagian kendaraan tersebut sudah teridentifikasi keberadaannya dan akan dilakukan pendataan.

"Alhamdulillah secara bertahap kendaraan-kendaraan telah terindentifikasi. Mudah-mudahan semua bisa terdata baik kondisi fisik kendaraannya maupun pemiliknya," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved