Duit Pemkot Serang Rp10,7 M Berupa Aset Randis dan Elektronik Hilang, Perkim Terbanyak
Sebanyak 64 unit kendaraan dinas (randis) dan 533 unit barang elektronik milik Pemkot Serang dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar hilang.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 64 unit kendaraan dinas (randis) dan 533 unit barang elektronik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar hilang.
Hilangnya puluhan randis dan ratusan unit elektronik tersebut tertuang, dalam aporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.
Dalam LHP BPK tersebut kendaraan dan barang elektronik yang hilang tersebut berada di Sekretariat DPRD, Bapenda.
Baca juga: Syafrudin dan Subadri Usuludin Belum Kembalikan Randis Pemkot Serang
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Perkim, Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPMPTSP.
Aset yang hilang itu diantaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, laptop/notebook, personal computer (PC) dan printer.
Yang terdiri dari 64 unit kendaraan dinas sebesar Rp6,9 miliar dan 533 unit barang elektronik sebesar Rp3,8 miliar.
"Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2024 tidak ada informasi lebih lanjut atas aset tersebut," tulis BPK dalam LHP yang dikutip TribunBanten.com, Senin (10/6/2024).
Dalam LPH tersebut, BPK merinci kendaraan dan barang elektronik yang hilang, seperti di DPKP terdapat 50 kendaraan dan 80 barang elektronik.
Bapenda 58 barang elektronik, Sekretariat DPRD 3 unit kendaraan dan 312 barang elektronik.
Kemudian DPMPTSP 49 barang elektronik dan Dinas Perhubungan 11 kendaraan serta 34 kendaraan dinas.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Cilegon: Helldy di Atas Angin, Robinsar Terseok-seok
Berdasarkan wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang diketahui akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penelusuran ulang.
Hal itu akan dilakukan bersama dengan Pengurus Barang pada Perangkat Daerah terkait atas aset yang tidak dapat ditemukan pada saat pemeriksaan fisik.
Dihubungi terpisah Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini belum merespon terkait hal tersebut. Ia mengaku sedang melakukan rapat.
"Tadi rapat, setelah rapat ke inspektorat dan ke Polres," singkat dia.
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|
| Sepakat Putus Kerja Sama Pasar Rau, PT Pesona Banten Persada Ajukan Sejumlah Syarat ke Pemkot Serang |
|
|---|
| Pemkot Serang Benahi Penempatan Pegawai Lewat Manajemen Talenta ASN |
|
|---|
| Tambah Pendapatan Daerah, Pemkot Serang Lelang 21 Kendaraan Dinas Lewat KPKNL |
|
|---|
| Pemkot Serang Kejar PAD Baru dari Parkir Event, Antisipasi Dampak Pemotongan Dana Pusat Rp186 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.