Duit Pemkot Serang Rp10,7 M Berupa Aset Randis dan Elektronik Hilang, Perkim Terbanyak

Sebanyak 64 unit kendaraan dinas (randis) dan 533 unit barang elektronik milik Pemkot Serang dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar hilang.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Batam
Sebanyak 64 unit kendaraan dinas (randis) dan 533 unit barang elektronik milik Pemkot Serang dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar hilang. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 64 unit kendaraan dinas (randis) dan 533 unit barang elektronik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar hilang.

Hilangnya puluhan randis dan ratusan unit elektronik tersebut tertuang, dalam aporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.

Dalam LHP BPK tersebut kendaraan dan barang elektronik yang hilang tersebut berada di Sekretariat DPRD, Bapenda.

Baca juga: Syafrudin dan Subadri Usuludin Belum Kembalikan Randis Pemkot Serang

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Perkim, Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPMPTSP.

Aset yang hilang itu diantaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, laptop/notebook, personal computer (PC) dan printer.

Yang terdiri dari 64 unit kendaraan dinas sebesar Rp6,9 miliar dan 533 unit barang elektronik sebesar Rp3,8 miliar.

"Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2024 tidak ada informasi lebih lanjut atas aset tersebut," tulis BPK dalam LHP yang dikutip TribunBanten.com, Senin (10/6/2024).

Dalam LPH tersebut, BPK merinci kendaraan dan barang elektronik yang hilang, seperti di DPKP terdapat 50 kendaraan dan 80 barang elektronik.

Bapenda 58 barang elektronik, Sekretariat DPRD 3 unit kendaraan dan 312 barang elektronik.

Kemudian DPMPTSP 49 barang elektronik dan Dinas Perhubungan 11 kendaraan serta 34 kendaraan dinas.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Cilegon: Helldy di Atas Angin, Robinsar Terseok-seok

Berdasarkan wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang diketahui akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penelusuran ulang.

Hal itu akan dilakukan bersama dengan Pengurus Barang pada Perangkat Daerah terkait atas aset yang tidak dapat ditemukan pada saat pemeriksaan fisik.

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini belum merespon terkait hal tersebut. Ia mengaku sedang melakukan rapat.

"Tadi rapat, setelah rapat ke inspektorat dan ke Polres," singkat dia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved