Pilkada 2024

Ribuan Pantarlih di Kota Cilegon Lakukan Coklit Secara Serentak Hari ini

KPU Kota Cilegon menggerakan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan coklit secara serentak se-Kota Cilegon hari ini

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin
KPU Kota Cilegon menggerakan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan coklit secara serentak se-Kota Cilegon hari ini, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - KPU Kota Cilegon menggerakan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk melakukan coklit secara serentak se-Kota Cilegon hari ini, Selasa (25/6/2024).

Proses pencoklitan dilakukan oleh 1.225 orang petugas Pantarlih yang tersebar di 643 TPS se-Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman menyampaikan gerakan coklit serentak se-Kota Cilegon itu dilakukan supaya jangan sampai ada masyarakat pemilih yang terlewat.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Belasan Ribu Pantarlih di Kota Serang Mulai Bergerak ke Rumah-rumah Warga

"Kita berpesan kepada para Pantarlih untuk juga bisa menyelesaikan coklit ini dalam jangka waktu satu bulan, satu bulan harus sudah selesai, jangan sampai ada masyarakat Cilegon yang terlewat untuk di coklit," ujarnya saat memimpin Apel Siaga, Selasa (25/6/2024).

Patchurrohman juga mengimbau kepada para Pantarlih untuk melakukan coklit secara door to door mendatangi rumah masyarakat Kota Cilegon.

Para petugas Pantarlih wajib mendata langsung setiap pemilih di rumahnya masing-masing.

"Walaupun petugas pantarlih hafal nama nya, anaknya berapa, usianya berapa, jumlah pemilihnya berapa itu harus didatangi rumahnya jangan hanya ditulis di rumah sendiri," ungkapnya.

Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Minta Pantarlih di Cilegon Lakukan Coklit Door to Door

Selain itu, para petugas juga diingatkan agar tugas yang diberikan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Jangan sampai proses pencoklitan dikerjakan oleh orang lain atau diwakilkan oleh orang lain.

"Kami mengimbau kepada Pantarlih agar tugasnya jangan diwakilkan ke orang lain, itu tidak boleh, karena itu sudah melanggar kode etik dan sanksinya bisa diganti," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved