Pilgub Banten
Saran Bawaslu Ditolak Demokrat, Penyandingan C Hasil Plano Caleg DPR RI Berakhir Diskors
Penyandingan dokumen C hasil plano perhitungan suara caleg DPR RI daerah pilih (Dapil) Banten II pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan alot.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Dia berharap proses penyandingan dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil sesuai dengan kondisi yang ada.
"Mudah-mudahan besok sudah ada jalan keluar. Baik PDIP dan Demokrat menerima atas apa yang kita rencanakan untuk melakukan penyandingan," pungkasnya.
Sebagai informasi, upaya penyandingan dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Putusan tersebut atas gugatan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Nuraeni yang menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan caleg dari PDIP, Syarifah Ainun Jariyah.
Baca juga: 20 Dokumen C Hasil Perhitungan Suara Caleg DPR RI Hilang, KPU Kota Serang Siap Terima Konsekuensi
Dalam putusan MK tersebut, ada 120 tempat pemungutan suara (TPS) yang perolehan suaranya harus disandingkan.
Namun KPU Kota Serang mendapatkan 74 TPS yang disandingkan. Sedangkan sisanya, masuk kedalam KPU Kabupaten Serang.
Dari 74 TPS tersebut, ada 20 TPS di sejumlah Kelurahan, Kecamatan Taktakan yang kehilangan dokumen C hasil plano.
Airin-Ade Tak Hadir Penetapan Andra-Dimyati Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
SAH! Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Andra-Dimyati Tiba di Kantor KPU, Siap-siap Ditetapkan Gubernur-Wagub Banten Terpilih |
![]() |
---|
Andra Soni Blak-blakan soal Pilgub Banten 2024 & Deg-degan Bertemu Prabowo |
![]() |
---|
Airin Rachmi Unggah Foto Terbaru di Instagram, Inikah Profesi Barunya Usai Kalah di Pilkada Banten? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.