Pemilu 2024

Penyandingan Dokumen C Hasil Plano Caleg DPR RI di KPU Kota Serang Alot, PDIP Demokrat Beda Paham

Proses penyandingan dokumen C hasil  dengan D hasil caleg DPR RI dapil Banten II masih berlangsung, Jumat (5/7/2024) dini hari.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Proses penyandingan dokumen C hasil  dengan D hasil caleg DPR RI dapil Banten II masih berlangsung, Jumat (5/7/2024) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proses penyandingan dokumen C hasil  dengan D hasil caleg DPR RI dapil Banten II masih berlangsung, Jumat (5/7/2024) dini hari.

Proses penyandingan yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten berjalan alot, lantaran pihak PDIP dan Demokrat beda paham terkait penyandingan.

Pihak PDIP ingin dilakukan penghitungan ulang surat suara, lantaran 20 dokumen C hasil plano di tempat pemungutan suara (TPS) Kecamatan Taktakan hilang.

Baca juga: Demokrat Heran C Hasil Plano Hilang, Minta KPU Kota Serang Tanggungjawab

Sedangkan pihak Demokrat keukeh ingin dilakukan penyandingan, sesuai putusan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Banten, Mochamad Nasir mengatakan, alasan pihaknya ingin dilakukan penghitungan ulang surat suara, karena tidak ada yang bisa disandingkan.

Mengingat kata Nasir, 20 dokumen C hasil plano saat ini masih belum ditemukan oleh KPU Kota Serang.

"Penyandingan dari C plano. Kalau C planonya gak ada trus apa yang mau disandingkan," kata Nasir di KPU Banten.

Oleh karena itu, Nasir meminta agar KPU Kota Serang dapat melakukan sikap tegas dengan membuka kotak suara agar dapat mengasosiasikan C hasil plano.

"Ketika dihitung lagi kotaknya akan ada bentuk C plano, nah itu yg akan disandingkan. Karena apa? Kareba semua C plano itu dari kotak sumbernya. Kenapa harus takut dibuka kotaknya?," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob mengaku, sebelumnya sepakat untuk dilakukan pembukaan kotak.

Baca juga: 20 Dokumen C Hasil Perhitungan Suara Caleg DPR RI Hilang, KPU Kota Serang Siap Terima Konsekuensi 

Akan tetapi kemudian Demokrat menolak, sebab kata Mehbob, terdapat kerusakan segel pada kotak suara.

"Tadi ada kesepakatan untuk membuka kotak suara kita sepakat, tapi setelah kita melihat barangnya kita jadi tidak sepakat, karena segel pada rusak dan ditumpuk oleh segel baru," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved