Hasil Penyandingan Suara Pileg DPR RI Dapil Banten II, PDI-P Klaim Unggul 25 Suara dari Demokrat

PDIP mengklaim perolehan suara Pileg DPR RI antara formulir C hasil tingkat TPS, dan formulir D hasil tingkat kecamatan di Dapil Banten 2 unggul

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, hasil penyandingan dan penghitungan ulang, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hasilnya, Pileg PDIP unggul dari Demokrat. 

Namun yang diperintahkan MK kepada KPU Kota Serang hanya untuk menyandingkan hasil suara PDI-P saja.

"Andai saja amar putusan MK nya memerintahkan untuk menyandingkan dua partai maka akan kami sandingkan dua-duanya," katanya.

"Tapi kalau kami menyandingkan dua partai yang berperkara di MK ini, menjadi persoalan baru, kami yang akan kena pinalti dari MK bahkan DKPP kalau kami tidak melakukan sesuai putusan MK," sambungnya.

Patrudin menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan suara di beberapa parpol, namun hasilnya akan tetap dan tidak merubah apain.

"Di 17 partai politik selain PDI-P itu tidak merubah apapun, jadi dokumen 17 partai politik tetap hasil kami melakukan Pleno DPRD Kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI," katanya.

"Sebab putusan SK KPU RI nomor 306 yang membatalkan putusan sebetulnya bukan keseluruhan partai, dalam putusan itu MK hanya membatalkan SK nomor 306 khusus untuk partai PDI-P terkait," tambahnya.

Perlu diketahui, proses penyandingan itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dalam putusan itu, memerintahkan untuk menyandingkan 120 formulir C hasil tingkat TPS dengan formulir D hasil tingkat kecamatan di Dapil Banten 2 untuk suara caleg partai PDI-P yang digugat oleh Caleg partai Demokrat.

Sebanyak 120 formulir C hasil tingkat TPS yang disandingkan dengan D hasil tingkat Kecamatan itu tersebar di 74 TPS di Kota Serang dan 46 TPS di Kabupaten Serang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved