Pemilu 2024

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Ulang DPR RI Dapil Banten II, Caleg PDIP Sarifah OTW Senayan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi ulang suara Pileg DPR RI Dapil Banten II.

|
Editor: Abdul Rosid
istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi ulang suara Pileg DPR RI Dapil Banten II. 

PBB: 9.443

Demokrat: 142.129

PSI: 27.035

Perindo: 10.402

PPP: 64.366

Ummat: 5.468

"Dengan demikian, hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilu Anggota DPR RI Dapil Banten II, akan kami tetapkan, setuju?" kata Idham Kholik seraya mengetuk palu rapat pleno.

Sebagai informasi, dalam pemungutan suara di Dapil Banten II ini total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah ada sebanyak 1.786.159 suara.

Adapun rinciannya yakni surat suara sah sebanyak 1.515.946 dan surat suara tidak sah 270.213 suara.

Sebelumnya, dikutip dari TribunBanten.com, perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II antara PDIP dan Partai Demokrat telah usai.

Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menyelesaikan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan penyandingan suara hasil Pileg 2024.

Dalam putusan tersebut mengharuskan KPU Banten melakukan penyandingan di 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang dan Kabupaten Serang.

"Kami telah melaksanakan putusan MK sebagaimana amar putusan," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2024).

Diketahui, dari hasil rekapitulasi suara hasil penyandingan yang dilakukan KPU Banten, suara PDIP yang semula memperoleh 143.703 suara, terkoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi 1.549 suara.

Sedangkan Partai Demokrat yang semula mendapat 142.279 suara, terkoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved