Kejari Cilegon Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TPSA Bagendung
Kejari Cilegon segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah di TPSA Bagendung, pada DLzH
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon akan segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah di TPSA Bagendung, pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dalam waktu dekat.
Pasalnya saat ini proses penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Cilegon, Ryan Anugrah menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penghitungan kerugian negara yang dilakukan di inspektorat Provinsi Banten.
Baca juga: Eks Kadisperindag Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana Divonis Bebas, Walikota Helldy Bilang Begini
"Dalam waktu dekat yang insyaallah di bulan ini, angka kerugian negara bisa keluar, tentunya dari alat bukti itu kita bisa menetapkan siapa tersangkanya," ujarnya kepada awak media, Kamis (1/8/2024).
Ryan menyebut bahwa sebetulnya tim penyidik telah menemukan fakta adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan retribusi sampah di TPSA Bangendung tersebut.
Hanya saja pihaknya perlu mengumpulkan alat-alat bukti lainnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seperti sekarang kan banyak mengajukan praperadilan dan lain sebagainya, karena kurang alat bukti dalam menetapkan tersangka itu yang kita hindari," katanya.
"Jadi alat bukti harus kuat, makanya bukti kerugian negara ini harus sudah kita pegang termasuk keterangan ahli yang akan kita gunakan pada berkas perkara nanti," sambungnya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TPSA Bagendung, 40 Saksi Diperiksa
Sambil menunggu hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat Provinsi Banten.
Ryan menyebut hingga saat ini pihaknya telah memeriksa hampir 45 orang saksi.
Mulai dari sisi Pemerintah Kota Cilegon baik itu PNS ataupun THL, hingga pihak swasta.
Kecelakaan Hari Ini di Jalan Raya Serang-Cilegon, Pemotor Tewas Usai Tabrak Mobil Calya |
![]() |
---|
Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah Dengan Tangsel, DPRD: Pembatalan Jadi Jalan Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Ngaku Belum Terima Surat Resmi Pembatalan Kerja Sama Sampah dengan Pandeglang |
![]() |
---|
Gelar Istighosah : Seluruh Elemen Masyarakat di Cilegon Bersatu, Tolak Perpecahan dan Provokasi |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji 2024 : KPK Sudah Sita Uang Rp 26 Miliar hingga Mobil, tetapi Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.