Punya Anak Jadi Alasan Pemkot Serang Minta Penangguhan Tersangka Korupsi Sewa Lahan

Pemkot Serang akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi sewa lahan di Stadion Maulana Yusuf.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Arif Teguh Priba mengatakan, permohonan pengajuan penangguhan penahanan lantaran yang bersangkutan masih memiliki keluarga. 

"Kami berkomunikasi dengan istrinya, tujuannya untuk meminta dokumen kependudukan yang akan dicantumkan dalam surat permohonan penangguhan penahanan," ucapnya.

Arif menambahkan, terkait nasib pedagang yang telah menyewa kios di Stadion Maulana Yusuf, masih dalam pembahasan Pemkot Serang.

"Mengenai perjanjian kerja sama sewa lahan antara Disparpora dan pihak swasta terkait pengelolaan kios pedagang itu, sedang dibahas," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved