Punya Anak Jadi Alasan Pemkot Serang Minta Penangguhan Tersangka Korupsi Sewa Lahan
Pemkot Serang akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi sewa lahan di Stadion Maulana Yusuf.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Arif Teguh Priba mengatakan, permohonan pengajuan penangguhan penahanan lantaran yang bersangkutan masih memiliki keluarga.
"Kami berkomunikasi dengan istrinya, tujuannya untuk meminta dokumen kependudukan yang akan dicantumkan dalam surat permohonan penangguhan penahanan," ucapnya.
Arif menambahkan, terkait nasib pedagang yang telah menyewa kios di Stadion Maulana Yusuf, masih dalam pembahasan Pemkot Serang.
"Mengenai perjanjian kerja sama sewa lahan antara Disparpora dan pihak swasta terkait pengelolaan kios pedagang itu, sedang dibahas," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana CSR |
![]() |
---|
Kejari Lebak Bidik Tersangka Lain di Kasus Korupsi Penyertaan Modal PDAM, Pasca Tetapkan 3 Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Buntut Berangkat Haji 2024 Pakai Kuota Khusus Bermasalah |
![]() |
---|
Kejari Bongkar 4 Modus Korupsi PDAM Lebak Rp15 Miliar, Tiga Tersangka Rugikan Negara Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.