Pilkada Pandeglang

Pencatutan NIK Syarat Dukungan Calon Independen di Pilkada Pandeglang, Ini Kata Uday Suhada

Bakal Calon Bupati Pandeglang, Udaya Suhada merespon dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) syarat dukungan calon independen.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
KPU RI
Bakal Calon Bupati Pandeglang, Udaya Suhada merespon dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) syarat dukungan calon independen. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bakal Calon Bupati Pandeglang, Udaya Suhada merespon dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) syarat dukungan calon independen.

Dugaan pencatutan NIK tersebut untuk mendukung pasangan Uday Suhada-Pujiyanto di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang periode 2024-2029. 

"Yang pasti saya sampaikan permohonan maaf atas permasalahan tersebut. Sebab di website udaysuhada.id juga kami buka ruang kepada publik untuk upload KTP sendiri," kata Uday kepada Tribun Banten.com, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Daftar Terbaru 6 Cagub-Cawagub Terbaru dari PDIP: Banten dan Jakarta Belum Diumumkan

Sehingga Uday menilai, sangat mungkin dari 100 ribu NIK atau KTP yang dikumpulkan turut terselip milik masyarakat yang tak merasa menyerahkan KTP tapi masuk dan memenuhi syarat (MS).

"Tentu saja sangat mungkin dari seratus ribu lebih KTP yg terkumpul ada yang terselip turut di MS kan," ujar Uday.

Uday juga mempersilahkan masyarakat untuk mengadukan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Sebab semua KTP itu dilakukan verifikasi faktual.

Namun apabila KPU tak melakukan verifikasi faktual, hal itu diluar kewenangan Uday-Pujiyanto.

"Nggak apa-apa. Kami persilakan untuk menyampaikan keberatan itu di website KPU," ungkapnya.

Sebelumnya warga memprotes NIK nya dicatut oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Uday Suhada-Pujiyanto.

Selain itu warga juga mengungkapkan, bawa KPU Pandeglang tak melakukan verifikasi faktual atas NIK tersebut ke rumah warga.

Warga Kecamatan Cikedal, Pandeglang, SP mengaku menyerahkan KTP sebagai syarat dukungan kepada Uday Suhada-Pujiyanto

Namun SP mengaku tak mendapat petugas KPU Pandeglang yang melakukan verifikasi faktual pada dirinya.

"Saya ngasih KTP ke Uday-Pujiyanto. Tapi memang benar enggak ada petugas KPU yang melakukan verifikasi faktual ke saya."

"Kalau alasan saya enggak ada di rumah, kan ada istri saya ya. Kemudian petugas juga harusnya melakukan konfirmasi ke saya dengan cara menelpon. Ini mah sama sekali enggak ada," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved