Pilkada Pandeglang

Pencatutan NIK Syarat Dukungan Calon Independen di Pilkada Pandeglang, Ini Kata Uday Suhada

Bakal Calon Bupati Pandeglang, Udaya Suhada merespon dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) syarat dukungan calon independen.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
KPU RI
Bakal Calon Bupati Pandeglang, Udaya Suhada merespon dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) syarat dukungan calon independen. 

Sementara Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nur Azizah membantah tak melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga.

"Semua dikunjungi dan dikonfirmasi perihal status dukungan. Adapun jika merasa dicatut bisa melaporkan ke Bawaslu," katanya.

Ia menduga warga yang NIK nya dicatut tersebut tidak bisa ditemui saat dilakukan verifikasi faktual. Namun hal itu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) syarat dukungan.

"Berarti kategori tidak bisa ditemui. Status dukungan TMS," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved