Pilkada 2024

Tidak Usah Bertengkar, Ridwan Kamil Ajak Semua Pihak Patuhi Putusan MK soal Pilkada

Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024, Ridwan Kamil menyatakan patuh terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Kolase foto Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ridwan Kamil menyatakan patuh terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada 2024.

Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024 itu mengaku tidak masalah dengan putusan MK.

"Keputusan MK tidak ada masalah, karena hidup berdemokrasi kita ini adalah kesepakatan, Pak," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Soal UU Pilkada, KPU Tegaskan Ikuti Putusan MK

Mantan Gubernur Jawa Barat iitu mengajak semua pihak tak bertengkar merespons putusan MK, namun mengedepankan kesepakatan bersama.

"Kita itu mau gimana, enggak usah bertengkar, yang penting bersepakat," ujar Ridwan Kamil.

 

 

Dia menegaskan, tujuan bernegara adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.

"Ada negeri tidak demokratis Pak, Cina itu tidak demokrasi"

"Dia partainya satu, gubernur, wali kota ditunjuk, jadi enggak ada Pemilu di Cina," ucap Ridwan Kamil.

Selain itu, kata Ridwan Kamil, Arab Saudi juga sangat kental dengan dinasti politiknya, sementara Indonesia tidak demikian.

"Bangsa kita memilih demokrasi, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat."

Baca juga: Harga yang Harus Dibayar Anies Jika Ingin Didukung PDIP di Pilgub Jakarta: Wajib Nurut Sama Mega!

"Satu rakyat, satu suara. Makanya mahal, makanya tidak mudah, tapi kita sudah bersepakat," tuturnya.

Apalagi, Ridwan Kamil menyebut bahwa demokrasi Indonesia masih relatif muda. Sehingga, tak heran jika peraturan masih berubah-ubah.

"Dan demokrasi kita ini masih muda, makanya tiap lima tahun peraturan KPU berubah-rubah terus," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Patuhi Putusan MK: Enggak Usah Bertengkar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved