Pilkada 2024
Tidak Usah Bertengkar, Ridwan Kamil Ajak Semua Pihak Patuhi Putusan MK soal Pilkada
Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024, Ridwan Kamil menyatakan patuh terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Ridwan Kamil menyatakan patuh terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada 2024.
Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024 itu mengaku tidak masalah dengan putusan MK.
"Keputusan MK tidak ada masalah, karena hidup berdemokrasi kita ini adalah kesepakatan, Pak," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Soal UU Pilkada, KPU Tegaskan Ikuti Putusan MK
Mantan Gubernur Jawa Barat iitu mengajak semua pihak tak bertengkar merespons putusan MK, namun mengedepankan kesepakatan bersama.
"Kita itu mau gimana, enggak usah bertengkar, yang penting bersepakat," ujar Ridwan Kamil.
Dia menegaskan, tujuan bernegara adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.
"Ada negeri tidak demokratis Pak, Cina itu tidak demokrasi"
"Dia partainya satu, gubernur, wali kota ditunjuk, jadi enggak ada Pemilu di Cina," ucap Ridwan Kamil.
Selain itu, kata Ridwan Kamil, Arab Saudi juga sangat kental dengan dinasti politiknya, sementara Indonesia tidak demikian.
"Bangsa kita memilih demokrasi, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat."
Baca juga: Harga yang Harus Dibayar Anies Jika Ingin Didukung PDIP di Pilgub Jakarta: Wajib Nurut Sama Mega!
"Satu rakyat, satu suara. Makanya mahal, makanya tidak mudah, tapi kita sudah bersepakat," tuturnya.
Apalagi, Ridwan Kamil menyebut bahwa demokrasi Indonesia masih relatif muda. Sehingga, tak heran jika peraturan masih berubah-ubah.
"Dan demokrasi kita ini masih muda, makanya tiap lima tahun peraturan KPU berubah-rubah terus," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Patuhi Putusan MK: Enggak Usah Bertengkar
Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Cilegon: Nanti Akan Segera Dikembalikan! |
![]() |
---|
Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Tito Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Cepat Dilantik Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Aparat Kepolisian di Tanah Jawara Diduga Terlibat Menangkan Calon di Pilkada Banten 2024 |
![]() |
---|
Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia Gegara Surat Suara Tak Terpakai saat Pilkada 2024 di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.