Puluhan Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Serang 2024-2029

Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih pada Pemilu 2024 akan dilantik pada 3 September 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan, setiap anggota dewan akan mendapatkan uang Rp 47.982.583 per bulan. 

8. Tunjangan transportasi Rp 16.000.000

Menurut Nuri, terdapat satu jenis tunjangan lagi yang akan diterima oleh pimpinan dewan.

"Namanya tunjangan jabatan, sebesar Rp 2.283.750," ujarnya. 

Nuri mengungkapkan, angka tersebut merupakan pendapatan kotor, karena terdapat beberapa jenis potongan. Yang totalnya sebesar Rp 7.933.057.

"Potongan Pph Rp 7.725.000, BPJS Kesehatan 4 persen Rp 154.350, BPJS Kesehatan 18.587, dan potongan JKK dan JKM Rp 15.120, " ujarnya. 

Sedangkan untuk dana reses, Sekwan mengatakan, hitungannya di luar dari pendapatan bulanan.

"Dana reses itu di luar gaji dan tunjangan, dan ada hitung-hitungannya sendiri," ujarnya.

Nuri mengaku, bagi daerah yang memiliki keuangan mumpuni, seharusnya anggota dewan mendapat rumah dan kendaraan dinas.

"Tapi karena Kota Serang belum mampu untuk itu, makanya kami berikan berupa tunjangan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved