Pilkada Kota Serang
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Kota Serang 2024, Belum Ada Paslon Mendaftar ke KPU
KPU Kota Serang mencatat belum ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Serang 2024 pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
KPU Kota Serang mencatat belum ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Serang 2024 pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
"Peraturan ini merupakan perubahan dari PKPU No 8 tahun 2024, yang merujuk pada putusan MK Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024," ujarnya.
Patrudin mengatakan, dengan aturan tersebut maka KPU Kota Serang, tidak lagi menggunakan perolehan kursi sebagai syarat pendaftaran, melainkan suara sah.
"Suara sah Kota Serang pada Pemilu 2024 adalah 417.400, yang artinya syarat mininum pencalonan itu berjumlah 31.305 suara," ujarnya.
Berita Terkait: #Pilkada Kota Serang
| Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
|
|---|
| Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KPU-Kota-Serang-mencatat-belum-ada.jpg)