Pilkada Kota Serang

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Kota Serang 2024, Belum Ada Paslon Mendaftar ke KPU

KPU Kota Serang mencatat belum ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Serang 2024 pada hari pertama pembukaan pendaftaran.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
KPU Kota Serang mencatat belum ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Serang 2024 pada hari pertama pembukaan pendaftaran. 

"Peraturan ini merupakan perubahan dari PKPU No 8 tahun 2024, yang merujuk pada putusan MK Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024," ujarnya. 

Patrudin mengatakan, dengan aturan tersebut maka KPU Kota Serang, tidak lagi menggunakan perolehan kursi sebagai syarat pendaftaran, melainkan suara sah.

"Suara sah Kota Serang pada Pemilu 2024 adalah 417.400, yang artinya syarat mininum pencalonan itu berjumlah 31.305 suara," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved