Rincian Formasi CPNS Banten 2024 dan Syarat Dokumen PDF

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Pemerintah Provinsi Banten tidak membuka formasi CPNS untuk umum pada 2024.  

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Berikut ini informasi soal formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Banten 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Pemerintah Provinsi Banten tidak membuka formasi CPNS untuk umum pada 2024.   

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Banten 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com,  Pemerintah Provinsi Banten tidak membuka formasi CPNS untuk umum pada 2024.  

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) fokus menyelesaikan status kepegawaian 11.737 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Pembukaan formasi CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Banten akan dilakukan pada 2025. 

BKD sudah menyiapkan anggaran untuk penerimaan formasi itu. 

Penerimaan CPNS dibuka untuk Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

Baca juga: Daftar Sanksi CAT CPNS 2024, Peserta SKD dan SKB Wajib Patuhi Tata Tertib dari BKN, Jangan Terlambat

CPNS Kabupaten Serang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang membuka seleksi CPNS 2024.

Jadwal Penerimaan CPNS 2024

20 Agustus-6 September 2024

Formasi

509 Formasi

Dengan Rincian

453 Formasi untuk PPPK

56 formasi untuk CPNS

Formasi untuk CPNS 

29 formasi untuk tenaga Kesehatan

27 tenaga teknis

Baca juga: Cara Cek dan Solusi NIK KTP Dicatut Parpol saat Seleksi CPNS 2024

CPNS Kota Serang

Pemerintah Kota Serang mengumumkan membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kota Serang.

Pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Agustus 2024.

Seperti dilansir laman ppid.serangkota.go.id, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka peluang besar bagi warga negara Republik Indonesia khususnya warga Kota Serang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penerimaan CPNS tahun 2024. 

Pengumuman resmi tentang seleksi CPNS ini telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Juli 2024, serta Keputusan Wali Kota Serang Nomor 800.1.1.3/Kep.170–Huk/2024 tertanggal 12 Agustus 2024. 

Adapun jadwal Pendaftaran CPNS akan dimulai pada 20 Agustus 2024, pukul 17:08:45 WIB.

Calon pelamar dapat mengakses portal SSCASN untuk melakukan pendaftaran secara online. 

Penting untuk memperhatikan jadwal ini agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini.

CPNS Kabupaten Lebak

Mulai Selasa 20 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka pendaftaran CPNS.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan.

Formasi

Pemkab Lebak membuka pendaftaran untuk 84 formasi CPNS.

Dengan rincian

2 formasi untuk penyandang disabilitas

19 formasi tenaga teknis

63 formasi tenaga Kesehatan

Pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus-6 September mendatang.

Para PNS akan ditempatkan di seluruh dinas di Lebak.

CPNS Kabupaten Tangerang

Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang 2024 dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan jumlah kebutuhan formasi CPNS 2024 sebanyak 500 formasi.

Adapun rincian jumlah formasi yang disediakan diantarannya tenaga kesehatan 272, dan tenaga ahli sebanyak 228.

Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang 2024 ini dibuka untuk umum dengan kriteria pelamar dari lulusan
SMA/Sederajat dan Perguruan Tinggi serta pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / memiliki keterbatasan fisik yang mampu menjalankan aktivitas sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: Kurang Seminggu Lagi, Ini 7 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat

Syarat CPNS

Panitia seleksi menetapkan syarat bagi pelamar. 

Berikut daftar syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk mendaftar CPNS:

Pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, kecuali bagi pelamar pendidikan dokter dan dokter gigi yang maksimal usianya 40 tahun saat melamar.

Pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Pelamar tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Pelamar tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga profesi yang masih berlaku

Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;

Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

Pelamar lulusan dalam negeri memiliki ijazah perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BANPT/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.

Pelamar lulusan pendidikan Diploma IV (D4) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (S1) dan sebaliknya.

Pelamar tenaga kesehatan wajib menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

Pelamar CPNS  wajib melengkapi surat lamaran dan surat pernyataan. Baik surat lamaran dan surat pernyataan CPNS harus ditulis dalam format yang tepat.

Kabar baiknya, panitia seleksi instansi sudah merilis contoh surat lamaran dan surat pernyataan CPNS Kabupaten Bandung 2024. 

Contoh dokumen tersebut bisa dijadikan acuan pelamar dalam melengkapi berkas-berkas.

Berikut link unduh surat lamaran CPNS:

Contoh surat lamaran CPNS PDF

Selain dokumen itu, pelamar wajib melengkapi beberapa dokumen lain. 

Berikut ini syarat dokumen CPNS 2024:

Scan KTP asli atau atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan atau Biodata Kependudukan WNI yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

Surat lamaran asli kepada Bupati Bandung, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

Scan ijazah asli atau yang sudah disetarakan bagi lulusan luar negeri;

Scan transkrip nilai asli;

Scan sertifikat atau Tangkapan Layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi Perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Scan STR asli bagi pelamar tenaga kesehatan;

Pas foto close up berwarna dengan latar belakang merah;

Surat pernyataan 7 poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

Scan surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah saat melamar dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;

Scan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas, khusus bagi pelamar disabilitas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved