Isi Permendagri Nomor 10 Tahun 2024: Aturan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru, Download PDF di Sini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.
|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
g. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia; dan
h. Pakaian Dinas di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
(2) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah provinsi meliputi:
a. Pakaian Dinas Harian;
b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu;
c. Pakaian Sipil Lengkap:
d. Pakaian Dinas lapangan;
e. Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu;
f. Pakaian Dinas upacara perangkat daerah tertentu;
dan
g. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.
(3) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten/kota meliputi:
a. Pakaian Dinas Harian;
b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu;
c. Pakaian Sipil Lengkap;
d. Pakaian Dinas lapangan;
Baca Juga
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Mudah! Ini Cara Cek Nama Peserta dapat Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024 Kemensos |
![]() |
---|
LENGKAP! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.