Pilkada 2024

Pendaftaran Resmi Dibuka, Segini Besaran Gaji Ketua, Anggota KPPS dan Linmas Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (17/9/2024).

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS). Berikut ini adalah daftar gaji ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 

Pilkada Kabupaten Tangerang

Para anggota KPPS tersebut akan berugas dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Berikut syarat pendaftaran calon KPPS, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta berdomisili di wilayah kerja PPS atau KPPS

Dokumen yang perlu dilampirkan meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP-el, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto ukuran 4×6. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi sekretariat PPS di kelurahan masing-masing.

Tahapannya pendaftaran KPPS:

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 September – 21 
September 2024.

Penerimaan pendaftaran Calon anggota KPPS 17-28 September 2024.

Penilaian administrasi calon anggota KPPS 18-29 September 2024.

Pengumuman hasil administrasi Calon anggota KPPS 30 September – 2 Oktober 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 September – 5 Oktober 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 – 7 Oktober.

Penetapan anggota 7 November, dan pelantikan 7 November 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved