Pilkada 2024
Pendaftaran Resmi Dibuka, Segini Besaran Gaji Ketua, Anggota KPPS dan Linmas Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (17/9/2024).
Editor:
Ahmad Haris
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS). Berikut ini adalah daftar gaji ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Baca juga: Siap-siap! KPU Kota Serang Akan Buka Rekrutmen 6.944 Petugas KPPS
Gaji KPPS
Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024
Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.
Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.
Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Cilegon: Nanti Akan Segera Dikembalikan! |
![]() |
---|
Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Tito Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Cepat Dilantik Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Aparat Kepolisian di Tanah Jawara Diduga Terlibat Menangkan Calon di Pilkada Banten 2024 |
![]() |
---|
Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia Gegara Surat Suara Tak Terpakai saat Pilkada 2024 di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.