Pilkada 2024

Pendaftaran Resmi Dibuka, Segini Besaran Gaji Ketua, Anggota KPPS dan Linmas Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (17/9/2024).

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS). Berikut ini adalah daftar gaji ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Baca juga: Siap-siap! KPU Kota Serang Akan Buka Rekrutmen 6.944 Petugas KPPS 

Gaji KPPS

Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024

Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.

Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.

Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved