Pilkada 2024

Pendaftaran Resmi Dibuka, Segini Besaran Gaji Ketua, Anggota KPPS dan Linmas Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (17/9/2024).

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS). Berikut ini adalah daftar gaji ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah daftar gaji ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada serentak 2024, pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang menggelar Pilkada.

Baca juga: Berbeda dari Pemilu 2024, Honor Pengawas TPS Pilkada 2024 Berkurang, Segini Besarannya

Pilkada Banten digelar di tingkat provinsi dan 8 kabupaten/kota.

 

 

Yaitu:

Pilkada Provinsi Banten

Pilkada Kota Serang

Pilkada Kota Cilegon

Pilkada Kota Tangerang

Pilkada Kota Tangerang Selatan

Pilkada Kabupaten Lebak

Pilkada Kabupaten Pandeglang

Pilkada Kabupaten Serang

Pilkada Kabupaten Tangerang

Para anggota KPPS tersebut akan berugas dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Berikut syarat pendaftaran calon KPPS, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta berdomisili di wilayah kerja PPS atau KPPS

Dokumen yang perlu dilampirkan meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP-el, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto ukuran 4×6. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi sekretariat PPS di kelurahan masing-masing.

Tahapannya pendaftaran KPPS:

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 September – 21 
September 2024.

Penerimaan pendaftaran Calon anggota KPPS 17-28 September 2024.

Penilaian administrasi calon anggota KPPS 18-29 September 2024.

Pengumuman hasil administrasi Calon anggota KPPS 30 September – 2 Oktober 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 September – 5 Oktober 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 – 7 Oktober.

Penetapan anggota 7 November, dan pelantikan 7 November 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Baca juga: Siap-siap! KPU Kota Serang Akan Buka Rekrutmen 6.944 Petugas KPPS 

Gaji KPPS

Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024

Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.

Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.

Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved