Pilkada Kota Cielgon

Ada Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Cilegon, Hadiahnya Rp150 Juta

Satgas Anti Politik Uang Kota Cilegon mengadakan lomba menangkap pelaku politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Satgas Anti Politik Uang Kota Cilegon mengadakan lomba menangkap pelaku politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Satgas Anti Politik Uang Kota Cilegon mengadakan lomba menangkap pelaku politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Tidak tanggung-tanggung, pihak penyelenggara akan menyiapkan hadiah sebanyak Rp 150 juta rupiah.

Hadiah itu disiapkan untuk 10 orang pemenang dengan jumlah senilai Rp 15 juta untuk masing-masing juara.

Baca juga: KPU Cilegon Ajak Seluruh Paslon Komitmen Laksanakan Pilkada Damai

Perlombaan itu digelar untuk umum, sehingga siapapun bisa mengikutinya.

Ketua Satgas Anti Politik Uang Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan mengatakan perlombaan itu sengaja digelar untuk menangkap para pelaku politik uang.

"Karena menurut kita, dengan lomba ini masyarakat bisa membatasi orang-orang yang selalu bermain dengan uang, yang selalu menukar harga dirinya dengan uang," ujarnya kepada TribunBanten.com saat di The Royale Krakatau, Cilegon, Selasa (24/9/2024).

Eka menyebut, perlombaan itu juga digelar dalam rangka membantu masyarakat Cilegon.

Supaya bisa mengurangi praktek politik uang pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tahun 2024.

Adapun sistem perlombaannya, yaitu bagi siapapun yang menemukan pelaku politik uang.

Bisa mengirimkan bukti ke panitia berupa foto dan video pelaku saat membagikan uang.

"Yang jelas harus ada keterangan waktu dan tempat di mana kejadiannya," ungkapnya.

Baca juga: Jabat Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana Akan Fokus Kawal Pilkada dan Jaga Netralita ASN

Bukti itu menjadi penting, sehingga bisa menjadi barang bukti panitia untuk memproses pelaku secara hukum.

"Nanti bisa langsung melaporkan ke kita bila itu cukup bukti, maka kita akan lihat apakah bisa dijadikan pemenang atau tidak," katanya.

"Kalau dia bisa berhasil jadi pemenang maka dia akan kita kasih hadiah Rp 15 juta," sambungnya.

Pengiriman foto atau video bisa melalui pesan WhatsApp di nomor 0882-1463-7055.

"Kita batasi hanya 10 orang dan kita sudah siapkan sekitar Rp 150 juta untuk masing-masing juara Rp 15 juta," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved