Pilkada Kota Cielgon

Bawaslu Ingatkan Para Cawalkot Cilegon untuk Tidak Lakukan Praktek Money Politik

Bawaslu Kota Cilegon mengingatkan para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon untuk tidak melakukan praktik money politik.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengingatkan para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon untuk tidak melakukan praktik money politik.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan praktik politik harus dihindari baik oleh para paslon ataupun para tim pemenangan.

"Money politik tetap ada jerat pidananya, jadi diharapkan kepada paslon dan tim agar tidak melakukan praktik itu," ujarnya saat ditemui di kantornya kemarin.

Baca juga: Rizki Khairul Ichwan, Putra Pimpinan Golkar Resmi Jabat Ketua DPRD Cilegon Periode 2024-2029

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi berupa imbauan baik dilakukan secara langsung ataupun melalui media sosial.

Alam menyebut, sejauh ini belum ada kasus money politik belum ada yang dilaporkan ke Bawaslu Cilegon.

Apabila masyarakat menemukan itu, bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Cilegon atau Panwascam di setiap daerahnya masing-masing.

"Pilkada tahun lalu sempat heboh (bagi-bagi ikan bandeng,-red), sampe busuk bandengnya," jelasnya.

Alam mengimbau kepada masyarakat agar melihat dan menyimak visi misi dan program kerja setiap paslon.

"Paslon itu di kampanye menawarkan visi dan misi, program kerja dan meyakinkan masyarakat untuk merebut hati nurani dan simpatisan dari masyarakat untuk memilih dia, di luar itu tidak menjadi produk paslon tersebut," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved