Raperda APBD Kota Serang 2025 Senilai Rp 1,2 T, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Fokus

Pemkot Serang akan memfokuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun anggaran (TA) 2025, pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Humas Sekda Kota Serang
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin dalam acara rapat paripurna Raperda APBD Kota Serang TA 2025, Rabu (25/9/2024) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah kota (Pemkot) Serang akan memfokuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun anggaran (TA) 2025, pada kesejahteraan masyarakat

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, bersama Pemkot Serang dengan agenda penyampaian RAPBD TA 2025, Rabu (25/9/2024).

Rapat tersebut, dipimipin oleh Muji Rohman selaku pimpinan DPRD Kota Serang sementara, dan dihadiri oleh seluruh fraksi serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Serang. 

Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa Raperda APBD tersebut disusun berdasarkan arahan rencana pembangunan daerah. 

"Raperda APBD disusun berdasarkan arahan rencana pembangunan daerah," ujarnya dalam forum rapat.

Nanang mengatakan, kebijakan Raperda APBD Kota Serang TA 2025 difokuskan pada kesejahteraan masyarakat

Hal tersebut, lanjut Nanang, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang

"Kebijakan TA 2025 difokuskan kesejahteraan masyarakat. Fokus ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan," tuturnya. 

Baca juga: Serukan Perdamaian, Budi-Agis Ajak Para Paslon Adu Gagasan untuk Kota Serang Lebih Baik

Dalam Raperda APBD Kota Serang TA 2025, telah mencantumkan alokasi yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Beberapa alokasi tersebut yakni, sektor pendidikan dengan alokasi anggaran minimal 25 persen, dan kesehatan alokasinya minimal 10 persen," ungkap Nanang. 

"Adapun alokasi anggaran lainnya, yang tercantum dalam Raperda APBD tersebut seperti Infrastruktur, dan sosial kesejahteraan masyarakat," sambungnya. 

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang itu menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda APBD juga mempertimbangkan kondisi aktual perekonomian nasional maupun daerah. 

"Oleh sebab itu, penyusunan tersebut mengedepankan prinsip akuntabilitas," ucapnya. 

Nanang menyebut, rancangan keuangan ini juga masih menunggu rancangan keuangan dari pihak pemerintah pusat. 

"Adapun beberapa porsi pada APBD TA 2025, yakni Pendapat Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp1,2 triliun, Belanja Daerah Rp1,2 miliar, dan pembiayaan daerah Rp18,5 miliar," jelasnya.

Nanang berharap, susunan komposisi dan rancangan yang telah dibuat dapat berjalan dengan optimal. 

Dirinya juga mengharapkan, adanya koreksi dari pihak legislatif, agar menghasilkan anggaran yang tepat guna. 

"Kami optimistis RAPBD ini dapat dijalankan dengan optimal, kami mengharapkan koreksi dari dewan, agar menghasilkan anggaran yang tepat guna," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved